Moda Transport

Mau ke mana?

Kami menawarkan penawaran penerbangan promo terbaik dari setiap maskapai populer Air Asia, Garuda Indonesia, Lion Air, Batik Air, Malindo, Nok Air, Tiger Air, Jetstar dll dan dapatkan penerbangan murah ke Surabaya, Yogyakarta, Denpasar, Bangkok, Singapura, dan tujuan populer lainnya setiap hari.
Pemesanan Penerbangan untuk Tiket Pesawat Murah Menjadi Mudah.

Juga tersedia untuk booking e-tiket Kereta Api seluruh Indonesia (Sumatera Utara, Sumatera Selatan dan Pulau Jawa), Kapal PELNI, serta Hotel pilihan terbaik untuk Anda secara online dan realltime tanpa harus daftar jadi member untuk booking.

Ketentuan Umum Perjalanan Selama Pandemi COVID-19

Perjalanan domestik

Peraturan dibawah ini adalah persyaratan dokumen untuk Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN).
SE Kasatgas Covid-19 No.24 Tahun 2022 dan SE Kementrian perhubungan No.82 Tahun 2022.
Berlaku sejak tanggal 29 Agustus 2022 – pemberitahuan lebih lanjut 

Syarat Pelaku Perjalanan Dalam Negeri dengan moda transportasi udara, laut, darat menggunakan kendaraan pribadi atau umum, penyeberangan, dan kereta api antar kota dari dan ke daerah di seluruh Indonesia berlaku ketentuan sebagai berikut:

1. Usia ≥18 tahun telah Vaksinasi dosis ke-3 (booster)
- tidak wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen;

2. Vaksinasi dosis ke-1 dan ke-2
- tidak dapat melakukan perjalanan;

3. Belum vaksin
- dikarenakan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid serta ibu hamil yang menyebabkan tidak dapat menerima vaksinasi dikecualikan terhadap ketentuan vaksinasi. Tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR dan rapid test antigen dan WAJIB melampirkan Surat Keterangan Dokter dari Rumah Sakit Pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi COVID-19.;

4. Usia 6-17 tahun telah Vaksin dosis ke-2
- wajib menunjukkan kartu/sertifikat vaksin dosis kedua tidak wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen;

5. Usia dibawah 6 tahun.
- dikecualikan dari ketentuan vaksinasi dan tidak wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen, namun wajib melakukan perjalanan dengan pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19 serta menerapkan protokol kesehatan secara ketat;

Catatan:
  1. Menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat perjalanan dalam negeri.
  2. Wajib melampirkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah jika tidak bisa divaksin karena alasan medis.
Perhatian: Hasil Negatif tes COVID-19 wajib diterbitkan oleh Fasilitas Pelayanan Kesehatan (fasyankes) yang disebutkan dalam Keputusan MENKES RI (lihat daftarnya di sini) dan penumpang harus memastikan bahwa hasil tes di upload ke sistem eHAC oleh fasyankes terkait (download eHAC di Google Play Store atau Apple App Store)



Partner Maskapai

Khawatir ketinggalan pesawat? Check in online saja. Check in lebih awal sebelum tiba di bandara dan akses boarding pass dengan mudah. Tidak perlu buru-buru, tidak perlu repot, lebih hemat waktu dan jadi lebih tenang.
CHECK IN ONLINE:
Lion Air
Batik Air
Wings Air
Citilink
Air Asia
Garuda Indonesia
Sriwijaya Air
We offers the best flight deals from every popular airlines; Air Asia, Lion Air, Garuda Indonesia, Malaysia Airlines, Firefly, Malindo, Nok Air, Tiger Air, Jetstar etc.
Get Cheap flights to Bali, Bangkok, Singapore and other popular destinations today, cheap Airfares Guaranteed.
Flight Booking for Cheap Airline Tickets Made Easy.

Peluang Usaha Pengiriman paket